Nakita.id - Perseteruan antara Dewi Perssik dan keponakannya Rosa Meldianti (Meldi) masih belum menemui titik terang.
Sebelumnya, Dewi melayangkan somasi terbuka kepada keponakan dan juga kakak kandungnya, kini pedangdut tersebut resmi melapor ke polisi.
Dewi resmi melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada hari ini, Senin (5/11/2018).
Baca Juga : Fungsi Motorik Shakira Aurum Menurun, Denada dan Mantan Suami Berusaha Tegar
Dilansir dari Kompas.com, perempuan bernama asli Dewi Muria Agung ini mengaku gerah dan dirugikan akibat pernyataan keponakannya di media sosial Instagram.
"Laporan nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik," kata kuasa hukum Dewi, Hotman Paris, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com.
"Terlapornya dua orang, yaitu satu wanita berinisial RM (Rosa Meldianti) yang katanya penyanyi dangdut.
Baca Juga : Khawatir Asupan Gula Berlebih, 3 Pemanis Alami Sehat Ini Bisa Dicoba!
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR