Nakita.id - Kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat ketika lembaga pers kampus BPPM Balairung UGM memuat kisah seorang mahasiswi yang mendapatkan tindak pelecehan seksual ketika menjalani program KKN (Kuliah Kerja Nyata).
Dilansir dari Tribunnews.com, Agni (bukan nama sebenarnya) mengalami pelecehan seksual dari rekan KKN di Pulau Seram Maluku.
Baca Juga : Sebabkan Mual Hingga Kejang, Inilah Penyebab Kentang Hijau Berbahaya
Pelaku yang berinisial HS tersebut melakukan tindakan bejatnya pada Juni 2017 lalu.
Setelah tindakan itu terjadi, Agni mengaku menghubungi rekannya di Yogyakarta dan melaporkan ke beberapa pihak terkait.
Seolah jatuh tertimpa tangga, laporan soal pelecehan seksual yang ia dapatkan itu justru membuatnya diganjar nilai C oleh dosen KKN.
Baca Juga : Mayangsari Ketahuan Merokok Saat Arisan, Perempuan Perokok Wajib Perhatikan 3 Hal Ini!
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR