"Ya kalaupun pelaku diluluskan, akan melahirkan opini baru, generalisasi terhadap mahasiswa UGM di kalangan masyarakat. 'UGM, oh yang mahasiswanya cabul itu?’" kata admin tersebut seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Trombosit Rendah pada Wanita Hamil Bisa Dihadapi, Tapi Hati-hati dengan ITP
Menurutnya, kasus ini bisa dijadikan contoh untuk tidak mengabaikan kasus-kasus pelecehan lain demi menjaga nama baik kampus.
"Pengalaman saya, laporan mengenai pencabulan ini sangat rumit, susah. Dan hampir 90 persen kasusnya berakhir dengan jalan damai.
Korbannya rusak, pelaku berkeliaran. Saya harap ada regulasi peraturan di Indonesia mengenai tindak pelecehan," lanjutnya.
Baca Juga : Berita Kesehatan Wanita: Vagina Perlu Dibersihkan, Berikut Alasan, Manfaat, dan Caranya
Hingga Rabu (7/11/2018) pukul 13.00 WIB, petisi tersebut telah ditanda tangani oleh lebih dari 50 ribu orang.
Kepala bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani juga membenarkan soal adanya tindak pelecehan seksual tersebut.
"Kasus seperti yang diberitakan di Balairungpress itu memang pernah terjadi. UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat ditemui Kompas.com, Selasa (06/11/2018).
Untuk menyelesaikan kasus ini, Iva menerangkan bahwa pihak UGM sudah membentuk tim penyidik atau tim investigasi.
"Kami melakukan pendampingan berkelanjutan kepada korban. Sanksi pelaku waktu itu juga langsung ditarik dari KKN," ucap Iva.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR