Nakita.id - Cinta memang tak mengenal jarak dan suku, itulah yang dibuktikan oleh seorang warga Kurdistan, Irak, Rawand Ahmed Ismael (29).
Dirinya rela datang ke Bandung, Indonesia demi menemui kekasihnya yang ia kenal melalui media sosial pada tahun 2016 lalu.
Rawand datang ke Bandung untuk menikahi perempuan pujaan hatinya bernama Lala Ermila Octavia.
Baca Juga : Tak Selalu Jadi Bahagia, Ini Kisah Orangtua yang Menyesal Punya Anak
Dilansir dari Tribun Jabar, laki-laki 29 tahun tersebut berangkat dari Irak menuju Kuala Lumpur, Malaysia dengan membawa paspor yang dikeluarkan pada 16 Januari.
Kemudian, ia pun melanjutkan perjalanan dengan berbekal visa KBRI di Kuala Lumpur yang hanya berlaku selama 14 hari sejak tanggal 21 Februari 2018.
Namun, Rawand harus menghadapi kenyataan pahit ketika tahu perempuan yang ingin ia nikahi tersebut ternyata sudah bersuami.
Usaha dan perjuangan Rawand datang ke Indonesia pun menjadi sia-sia setelah mengetahui status Lala Ermila itu.
Saat berada di Bandung, Rawand diketahui tinggal di Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, Bandung.
Ia pun mengungkapkan kemarahannya karena sudah dibohongi oleh sang kekasih.
"Tentu saya marah, saya datang ke sini untuk menikahi dia. Saya bawa uang sekitar Rp100 juta. Tapi ternyata dia membohongi saya, dia sudah bersuami.
Uang saya habis semua," ujar Rawand Ahmed Ismael di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (12/11/2018) seperti dilansir Tribun Jabar.
Baca Juga : Perjuangan Rachel Amanda Lawan Kanker Tiroid, Cepat Lelah Bisa Jadi Gejalanya!
Karena semua harta yang ia bawa sudah habis, maka laki-laki berkebangsaan Irak tersebut harus mencari pekerjaan demi menyambung hidup.
"Saya minta dia carikan kerjaan untuk saya dan saya bisa bekerja di sebuah barbershop (tempat potong rambut, red)," katanya.
Akhirnya, Rawand pun bekerja di barbershop milik Lukman Hakim dan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta per bulan.
Baca Juga : Resep dan Bahan MPASI 7 Bulan Sehat Ala Zaskia Adya Mecca, Bhre Kata Lahap Makannya!
Izin tinggal di Indonesia yang hanya berlaku selama 2 minggu tersebut pun habis dan gajinya belum dibayarkan.
Bahkan, Rawand harus berurusan dengan pihak kepolisian karena hal tersebut.
Rawand Ahmed Ismael ditangkap pihak berwajib dan imigrasi Bandung karena melanggar Pasal 122 A Undang-undang Keimigrasian.
Baca Juga : Plafon Rumah Dicat Emas 22 Karat, Begini Tampilan Hunian Andre Taulany!
Ia dinilai menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan.
Lelaki itu pun mengaku tak tahu kalau hal yang dia lakukan termasuk dalam pelanggaran hukum.
"Saya tidak tahu apa yang saya lakukan ini pelanggaran hukum. Saya kehabisan uang dan dibantu perempuan itu bekerja di barber shop," katanya.
Baca Juga : Lama Bungkam, Sule Akhirnya Buka Suara Soal Isu Kedekatan dengan Sinden Cantik
Rawand pun mengatakan bahwa dia tidak memiliki kerabat dan keluarga di Irak setelah semuanya meninggal terkena serangan teroris.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandung akhirnya menjatuhkan denda sebesar Rp 2 juta dan ancaman hukuman 7 bulan penjara.
"Untuk deportasi itu nanti dari Kantor Imigrasi," ujar Sulton, jaksa penuntut umum.
Baca Juga : Maia Estianty Alami KDRT Saat Bersama Ahmad Dhani, Begini Ciri Pasangan Berpotensi Lakukan KDRT
Namun, ia mengaku tidak kapok untuk datang ke Indonesia karena sudah jatuh cinta dengan Kota Bandung.
"Saya ingin kembai dulu ke Irak. Setelah punya paspor, visa dan uang saya ingin kembali ke Indonesia karena saya sudah jatuh cinta tinggal di Bandung," tuturnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR