Nakita.id – Apakah Moms sudah tahu cara cek penerima BSU 2022?
Penerima BSU 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir Kompas, Kemnaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah atau subsidi gaji tahun 2022 tahap satu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data calon penerima BLT subsidi gaji ini kemudian akan dicek dan skirining serta pemadanan data sebelum penyaluran BSU 2022.
Sebelumnya, pengecekan, skrining dan pemadanan data telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2002.
Ini tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan penerima BSU sebesar Rp600.000 bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Tetapi juga bagi para pekerja yang mendapatkan upah setara atau di bawah ketentuan gaji minimum wilayahnya.
Dengan begitu, para pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, namun besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota masih tetap mendapatkan bantuan subsidi upah.
Bantuan ini akan diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja di seluruh Indonesia yang menjadi peserta aktif program BP Jamsostek sampai dengan Juli 2022.
Sebelum Moms mengetahui cara cek penerima BSU 2022, lebih baik ketahui lebih dahulu syarat penerima BSU 2022 yang harus mulai Moms persiapkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Bakal Cair September 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Bisa Moms tunjukkan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimun provinsi kabupaten/kota.
4. Bukan PNS, TNI, ataupun POLRI.
5. Belum menerima program lainnya.
Seperti kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BLUM).
Pemerintah sendiri telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk program BSU 2022 ini.
Pemerintah menyasar sebanyak 16 juta pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji.
Pencairan BSU 2022 disalurkan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia.
Diketahui, BSU 2022 jadi salah satu bantuan sosial yang diinstuksikan Presiden Joko Widodo setelah menaikkan harga BBM subsidi.
1. Moms harus buka situs melalui link di browser https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu apabila Moms belum memiliki.
3. Jika Moms sudah memiliki akun, Moms bisa langsung login.
4. Lengkapi biodata diri, Moms diminta untuk mengisi status pernikahan dan lokasi.
5. Nantinya Moms dapat melihat pemberitahuan apakah sebagai pihak penerima atau tidak.
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser.
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Pastikan Moms sudah memiliki akun terlebih dahulu.
Sama seperti situs Kemnaker, apabila Moms belum memiliki akun segera lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang disediakan.
4. Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone.
5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Moms, setelah berhasil silahkan login kembali, Moms bisa langsung cek pemberitahuan yang telah dikirimkan ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR