Seorang Ibu Polisikan Tetangga yang Sentil Anaknya! Bukan Lebay, KPAI Imbau Pentingnya Laporkan Kekerasan Agar Tak Ancam Masa Depan Anak

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 10 Januari 2019 | 16:24 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak (utah778)

Nakita.id - Sebagai orangtua, sudah jadi naluri bahwa harus melindungi dan juga merawat anak-anaknya.

Kadang, orangtua memang harus memberi pelajaran ketika anak melakukan hal yang tidak sesuai aturan atau menyeleweng.

Meski begitu, sebagai orangtua baiknya Moms dan Dads juga membentengi Si Kecil dari ancaman kekerasan yang kian merebak di masyarakat dan lingkungan sekitar.

Baca Juga : REVIEW AKHIR TAHUN: Deretan Kekerasan di Sekolah yang Terjadi Sepanjang 2018

Seperti yang dilakukan seorang ibu di Jatinegara ini.

Ibu asal Jatinegara melaporkan tetangganya atas dasar kekerasan.

Ibu tersebut tak terima anaknya disentil oleh tetangganya sendiri.

Melansir dari KOMPAS.com, Siti Rohayati (34) melaporkan tetangganya berinisial L (60) karena menyentil anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/1/2019), saat korban berinisial JUN tengah bermain bersama dua orang temannya, F (4) dan S (4).

Baca Juga : Angbeen Rishi Ngaku dapat Kekerasan dari Ibu Sampai Trauma, Sang Ibu Justru Beberkan Adly Fairuz Pernah Kasar!

Mereka bermain di depan rumah pelaku di Jalan Sensus IVD RT 008/014 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Saat memetik, ternyata dilihat pemilik rumah. Anak kami sudah mencoba mengembalikannya, namun malah disentil berkali-kali di muka dan telinga," ucap Siti.