Kisah Prostitusi Online Vanessa Angel akan Difilmkan Oleh Sang Muncikari, Ayah Vanessa Angkat Bicara

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 12 Juni 2019 | 07:58 WIB
Vanessa Angel saat dijenguk Feby Febiola (Instagram.com/febyfebiola_)

Nakita.id - Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel hingga kini masih jadi bahan perbincangan banyak kalangan.

Januari 2019 awal lalu, Vanessa Angel kepergok di salah satu kamar hotel Surabaya bersama seorang pria yang hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Vanessa dituding terlibat dalam kasus prostitusi online yang kemudian ditangkap pula para muncikari yang saat itu terlibat bersama Vanessa.

Baca Juga: Rekaman CCTV Penggerebekan Vanessa Angel di Hotel Dihapus, Vanessa:

Aktris FTV itu ditangkap bersama seorang pria dan juga satu orang muncikari.

Namun, setelah proses penyidikan berjalan, Vanesaa justru dijerat dengan pasal UU ITE.

Hal ini lantaran Vanessa terbukti mengirimkan pesan dan foto yang dinilai melanggar kesusilaan.

Baca Juga: Lelah Diperlakukan Tak Jelas dan Merasa Dibohongi, Vanessa Angel Minta Dirinya Dibunuh

Melansir dari Surya.co.id, Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE, sebagaimana menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Karena hukuman tersebut, Vanessa terancam hukuman 6 tahun penjara.

Belum lagi, hingga kini Vanessa dan pihak kuasa hukum merasa dipermainkan karena polisi belum kunjung menemukan sosok pria hidung belang yang dituding memakai jasa Vanessa Angel saat itu.

Tak diketahui di mana Rian Subroto, pria yang memakai jasa Vanessa ditemukan.

Bahkan, pihak Vanessa sampai-sampai membuat sayembara untuk siapa saja yang berhasil menemukan sosok Rian Subroto, sembari menunggu perkembangan dan pencarian dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Rian Subroto Masih Terus Dipertanyakan Keberadaanya, Kuasa Hukum Sebut 'Pemesan' Vanessa Angel Bukan Rian Tapi Oknum Polda Jatim

"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umroh," terang Abdul Malik selaku kuasa hukum Vanessa, Kamis, (25/4/2019), melansir dari Surya.co.id.

Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian, agar memublikasikan foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," katanya.

Baca Juga: Baru Saja Dipindahkan, Terbongkar Tarif Rp80 Juta Vanessa Angel itu Per Jam dan Belum Termasuk Tiket juga Hotel

Dampak hebohnya kasus Vanessa Angel ini rupanya 'menyenggol' beberapa pihak.

Salah satunya yakni rencana pembuatan film dokumenter terkait kisah dan kasus Vanessa Angel.

Hal tersebut terbongkar setelah salah satu muncikari Vanessa yakni Endang Suhartini alias Siska resmi dibebaskan.

Melansir dari Grid.ID, Siska menyebut ingin mengangkat kisah prostitusi online yang menjerat dirinya dalm Vanessa dalam sebuat film dokumenter.

Terkait adanya rencana tersebut, ayah Vanessa yakni Doddy Sudrajat justru mengaku tidak tahu-menahu tentang rencana penggarapan film dokumenter tersebut.

Doddy mengatakan dirinya malah baru mendengar rencana tersebut.

Baca Juga: Resmi, Polda Jatim Putuskan Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Angel

"Wah saya baru denger," ujar Doddy melansir dari Grid.ID

Meski begitu, Doddy menyerahkan semua keputusan di tangan Vanessa lantaran hal itu merupakan kewenangan anaknya.

"Saya gak tahu ya, nanti itu kan keputusan akhirnya di Vanessa. Vanessa kan sudah dewasa kalau saya sih gak mau ikut campur," tutur Doddy lagi.

"Kalau memang mau difilmkan ya kalau Vanessa mau, monggo. Kalau enggak, ya saya juga baru denger," tutupnya.