Bebas dari Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Minta Barang Bukti Uang Rp35 Juta Dikembalikan

By Ine Yulita Sari, Kamis, 27 Juni 2019 | 15:52 WIB
Vanessa Angel (instagram@vanessaangelofficial)

Sejumlah barang bukti tersebut adalah ponsel, dan uang tunai sebanyak Rp 35 juta milik Vanessa Angel.

Baca Juga: Hidupnya Selalu Diusik Hingga Menangis di Pelukan Suami, Fairuz A Rafiq Banjir Dukungan dari Para Seleb

"Kalau barang bukti itu kan nanti uang, Rp35 juta itu dikembalikan pada Vanessa, HPnya nanti dimusnahkan oleh negara, sepreinya kan milik hotel tidak mungkin dimusnahkan," ujar kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik saat ditemui usai sidang.

Barang bukti itu dikembalikan karena Vanessa tak terbukti melakukan prostitusi online yang selama ini dituduhkan.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tim kuasa hukum Vanessa Angel, kliennya tidak terbukti terlibat dalam kasus protitusi online.

"Enggak ada istilahnya chatting untuk prostitusinya. Jadi dalam prostitusinya, Vanessa tidak dinyatakan bersalah.

Dia tidak melanggar undang-undang prostitusi online. Untuk itu barang bukti Rp35 juta dikembalikan pada Vanessa," imbuh Abdul Malik lagi.