Bocah 10 Tahun Dipaksa Nikah dengan Sepupunya Sendiri dan Diiming-imingi Mahar Rp125 Juta

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 18 September 2019 | 07:20 WIB
Ilustrasi pernikahan dini (Pixabay )

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya seorang pria.

"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Baca Juga: Tak Direstui Ibu, Pasangan ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi!

Pria itu kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya.

Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Baca Juga: BERITA POPULER: Sindiran Hotman Paris Atas Terbongkarnya Sikap Hilda Vitria Hingga Pernikahan Dini Karena Cinlok di Waterboom

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.