Tak Main-main, Tangan Kanan Presiden Joko Widodo Ini Telah Ancang-ancang Bakal Berikan ‘Ganjaran’ Ini pada Masyarakat yang Masih Nekat Mudik, Apa Itu?

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 21 April 2020 | 19:46 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan sebut akan ada sanksi bagi masyarakat yang masih nekat mudik (Kolase foto Kompas.com)

Kendati demikian, Luhut mengatakan sanksi dari larangan ini baru akan efektif pada 7 Mei mendatang.

“Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," imbuhnya.

Ia pun menjelaskan larangan mudik ini berlaku bagi warga di beberapa wilayah.

Yakni, warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan derah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Baca Juga: Angin Segar Kembali Datang, Sambil Mengucapkan Terima Kasih, Ganjar Pranowo Sebut Akan Ada Bantuan Bagi Warganya yang Putuskan Tak Mudik

Meski ada larangan mudik, Luhut mengatakan tak ada penutupan jalan tol, karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.

Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek juga akan tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

"Kami bersama seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, kementerian, dan lembaga akan melakukan langkah-langkah persiapan teknis di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Luhut.

Baca Juga: Jika Nekat Mudik, Pengurus YLKI Sarankan Pemerintah Lakukan Hal yang Bisa Bikin Warga Ogah Pulang Kampung Ini, Apa itu?