Berita Gembira untuk Kita Semua, Pemerintah Baru Saja Menjamin Seluruh Masyarakat Bahkan WNA Bisa Dengan Tenang Dapat Pelayanan Covid-19 dari BPJS Kesehatan Meski Bukan Anggota, Apa Kriterianya?

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 8 Mei 2020 | 19:00 WIB
Ilustrasi BPJS (KOMPAS.COM/ Pramia Arhando)

"Dan pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan juga pesan kepada seluruh hadirin agar tetap melaksanakan upaya pencegahan.

"Jangan meremehkan pandemi Covid ini, karena kita tidak pernah tahu dari mana penularan itu datang atau kita juga bisa jadi pihak yang menularkan pada orang lain.

Baca Juga: SAH! Jokowi Tetapkan Kenaikan Iuran BPJS, Segini Nominal Iuran yang Harus Dibayarkan

"Oleh karena itu, jangan lupakan cuci tangan dengan air mengalir minimal 20 detik, selalu menggunakan masker ketika berada di tempat umum, dan upayakan jaga jarak 1-2 meter dengan orang di sekeliling kita.

"Sehingga kita bisa melakukan semua pekerjaan itu di rumah, maka akan lebih baik kita di rumah saja dan menjelang lebaran tahun ini kita berharap tidak perlu mudik.

Baca Juga: Iuran Naik 100 Persen, Pasien Kelas I BPJS Kesehatan Ngaku Kaget Harus Bayar Rp800 Ribu Sampai Ingin Berhenti Langganan

"Kali ini ibadah cukup di rumah dan saudara-sudara kita yang ada di kampung halaman bisa kita hubungi melalui media telekomunikasi.

"Lakukan dengan disiplin, jadilah pahwalan, lindungi diri, dan lindungi orang lain, mari menangkan perang melawan Covid-19! Karena Indonesia bisa," tutup Budi Mohamad Arief.