Jika tidak terdapat stiker dari menteri perhubungan, maka kendaraan tersebut terpaksa harus putar balik.
Bukan hanya putar balik, ternyata pihak kepolisian juga sudah menindak lanjut dengan tegas transportasi umum yang nekat mengangkut penumpang di tengah pandemi.
Bahkan pihak kepolisian pun mengaku, sudah mengamankan 44 transportasi yang membangkang.
44 transportasi tersebut sudah diamankan dan tidak diizinkan untuk beroperasi kembali.
"Kita sudah serius dan tegas untuk melaksanakan mereka selain mutar balik yang membandel itu melanggar trayek, dari Polda Metro sudah menindak kurang lebih sekitar 44 yang sudah ditindak dan dikandangkan di polda untuk tidak operasional," ujar Irjen Pol. Istiono Karkolantas Polri dalam akun Youtube KompasTv.