Kabar Baik yang Patut Disyukuri, THR untuk PNS dan TNI-Polri Resmi Cair Pada Hari Ini, Hanya Saja Jumlahnya Tak Sebesar Tahun Lalu

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 15 Mei 2020 | 07:30 WIB
Ilustrasi PNS ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Nakita.id - Kegelisahan tentang turun tidaknya THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS dan TNI-Polri akhirnya terjawab juga.

Pemerintah memastikan jika THR PNS serta TNI-Polri akan diberikan secara bertahap mulai hari ini, Jumat (15/5/2020).

Melansir dari Kompas.com, kebijakan pemberian THR tersebut telah ditanda tangani Presiden Joko Widodo, yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020.

Baca Juga: Beda Rencana dengan Menkeu yang Potong Anggaran Sana-sini, Menteri PAN-RB Pastikan Gaji dan Tunjangan PNS Dibayar Penuh Selama Work From Home

Pemerintah menyebut kalau PNS dan TNI-Polri akan menerima THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Hanya saja, di dalam kondisi pandemi virus corona seperti sekarang, disepakati bahwa tunjangan kinerja tidak diberikan tahun ini.

Sementara itu, pensiunan akan menerima THR dengan komponen pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR bagi pensiunan ini bersifat utuh dan tidak dipotong asuransi kesehatan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran THR tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

Anggaran THR turun dari Rp40 triliun menjadi Rp29,382 triliun dengan pembagian Polri sebesar Rp6,766 triliun, pensiunan Rp8,708 triliun, serat PNS daerah sebesar Rp13,898 triliun.

"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit! Meski Ada Pandemi Corona, THR PNS Dipastikan Bakal Cair Minggu Ini, Para Buruh Terpaksa Telan Pil Pahit Tunjangannya Dicicil Bahkan Ditunda

PNS yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Sebagai informasi, dalam aturan terbaru, pemerintah melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun

Hal ini lantaran pemerintah masih fokus untuk menangani pandemi virus corona dan melakukan kebijakan efisiensi anggaran.

Sri Mulyani mengatakan kuartal kedua 2020, konsumsi diperkirakan akan lebih buruk seiring kebijakan PSBB mulai berlaku di sejumlah daerah.

Baca Juga: Dikabarkan Cair pada 13 Mei 2020, Ini Besaran THR PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

“Kita melihat memang mulai April-Mei 2020 PSBB berlangsung di berbagai daerah, sehingga konsumsi dan belanja akan turun signifikan,” kata Sri Mulyani.