Nakita.id - Surrogacy atau sewa rahim merupakan proses di mana pasangan suami istri meminjam rahim perempuan lain agar bisa memiliki anak.
Ada dengan cara membuahi rahim perempuan tersebut dengan sperma dari calon ayah, disebut dengan sewa rahim tradisional.
Ada juga sewa rahim gestasional atau IVF (in vitro fertilization), yaitu menggabungkan terlebih dahulu sel sperma dan sel telur pasangan suami-istri tersebut, lalu ditaruh ke dalam rahim perempuan yang sudah menyetujui untuk disewa rahimnya.
Praktik sewa rahim tidak bisa dilakukan sembarang perempuan.
BACA JUGA: Tren Home Decor Tahun 2018 Yang Cocok Untuk Millenials
Calon ibu yang nanti mengandung juga harus melewati beberapa proses agar meminimalisir risiko baik saat kehamilan maupun setelah melahirkan.
Namun, selain risiko kehamilan pada umumnya, seorang perempuan yang menyewa rahimnya terkadang mengalami tantangan emosional yang perlu dipertimbangkan.
Selama proses mengandung itu pun pada akhirnya ia tidak membawa pulang bayi yang ada di kandungannya selama 9 bulan.
Dikutip dari surrogate.com, risiko seperti depresi bisa terjadi selama dan setelah proses sewa rahim.