Terpaksa Ditunda karena Virus Corona, Benarkah Gaji ke-13 PNS Bakal Turun Akhir Tahun Ini?

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 31 Mei 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi PNS ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

"Untuk Gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).

Mengenai besaran jumlahnya, Yustinus mengaku kalau belum ada pembahasan khusus karena pemerintah sedang fokus pada penanganan virus corona.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.

Baca Juga: Dijanjikan Cair dalam Waktu Dekat oleh Menkeu Sri Mulyani, Sebagian PNS di Kota Ini Justru Masih Gigit Jari Menunggu THR Padahal Idul Fitri Sudah di Depan Mata, Kok Bisa?

Dikutip dari Kompas.com, besaran gaji ke-13 sendiri meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Jika dibandingkan dengan THR yang meliputi gaji pokok dam tunjangan melekat, maka jumlah gaji ke-13 diperkirakan lebih besar.

Jika Gaji ke-13 PNS tahun ini tidak berkurang, maka kemungkinan besarannya seperti tahun sebelumnya yaitu lebih dari THR.