Resmi! Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dipastikan Mulai Bulan Juli, Ini Kriteria Sekolah yang Boleh Buka di Tengah Pandemi Covid-19 Menurut Medikbud
Nakita.id - Seperti diketahui para peserta didik sempat melakukan sistem belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19.
Tak hanya belajar, ulangan pun dilakukan dari rumah agar para peserta didik tidak berkumpul di sekolah untuk menghindari penyebaran virus corona.
Baca Juga: Bagaimanakah Nanti Anak Bersekolah Saat Pandemi? Nakita.id Membahas Tuntas!
Meskipun begitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim menyatakan secara resmi bahwa tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
Namun, perlu dipahami bahwa mulainya tahun ajaran baru tidak sama dengan dimulainya para peserta didik belajar di sekolah.
Hal itu mengingat di Indonesia masih memiliki 3 zona rawan yaitu kuning, oranye, dan merah.
Nadiem melalui siaran langsung Youtubue Kemendikbud RI melarang peserta didik untuk masuk sekolah pada 3 zona tersebut.
Dengan begitu para peserta didik yang berada di tiga zona tersebut tetap melanjutkan program belajar dari rumah.