PNS Kembali Dipukul Telak Soal Gaji Ke-13, Cuma Gara-gara Hal Ini Sebagaian PNS Se-Indonesia Belum Bisa Terima Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair 10 Agustus 2020

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:56 WIB
Gaji ke-13 masih tertunda gara-gara hal ini (Pixabay)

Sri Mulyani berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN terutama masuk di tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi.

"Kita berharap dengan Rp28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani.

Besaran Gaji ke-13

Besaran Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Baca Juga: RESMI! Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri akan Cair Agustus 2020, Sayangnya Beberapa Jabatan Ini Harus Telan Pil Pahit

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000