PNS Kembali Dipukul Telak Soal Gaji Ke-13, Cuma Gara-gara Hal Ini Sebagaian PNS Se-Indonesia Belum Bisa Terima Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair 10 Agustus 2020

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:56 WIB
Gaji ke-13 masih tertunda gara-gara hal ini (Pixabay)

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: Kabar Gembira, Berikut Jadwal Gaji ke-13 PNS Turun di Bulan Agustus Beserta 6 Tunjangan Lainnya

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Kembali Gigit Jari, Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair Senin Ini Ternyata Masih Belum Bisa Diambil Semua PNS Se-Indonesia Gara-gara Hal Ini")