PSBB Resmi Diterapkan Mulai Besok, Pusat Perbelanjaan Seperti Mall dan Pasar Tetap Buka dengan Ketentuan Ini

By Rachel Anastasia Agustina, Minggu, 13 September 2020 | 18:02 WIB
Mall tetap beroperasi selama PSBB DKI Jakarta. (Freepik/dashu83)

PSBB Resmi Diterapkan Mulai Besok, Pusat Perbelanjaan Seperti Mall dan Pasar Tetap Buka dengan Ketentuan Ini

Nakita.id - Resmi sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).

Awalnya DKI Jakarta disebut-sebut akan melakukan PSBB total, kembali seperti waktu awal pandemi Covid-19.

Seperti diketahui saat pertama pandemi Covid-19, PSBB di Jakarta mengharuskan banyak sektor usaha untuk tutup.

Baca Juga: Pengumuman Resmi PSBB Total Sore Ini, Catat 27 Tempat Wisata di DKI Jakarta yang Tutup Mulai 14 September 2020

Mulai dari penerapan work from home untuk berbagai perusahaan, hingga penutupan mall secara utuh.

Namun kini berbeda dengan PSBB yang akan dijalankan besok oleh DKI Jakarta, berbagai pusat perbelanjaan atau mall serta pasar masih boleh buka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada konferensi pers sore ini Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total Lagi, Ini Apa Saja yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Selama PSBB

"Rumah makan, restoran bisa operasi hanya pesan antar atau ambil bawa pulang tapi tidak diizinkan menerima makan di tempat," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di konferensi pers yang digelar di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9/2020) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV."Pasar dan pusat belanja boleh beroperasi paling banyak 50% pengunjung," tambahnya.

Waktu PSBB pertama, pusat perbelanjaan atau mall benar-benar dilarang untuk dibuka, alias tutup total.

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Makan di Area Restoran Pun Dilarang, Catat 9 Aturan untuk Pemilik Usaha

Anies Baswedan resmikan PSBB DKI Jakarta mulai Senin 14 September 2020.

Bahkan semua restoran di dalamnya pun diminta untuk tutup untuk menghindari penyebaran virus corona.

Namun kini semua restoran baik di dalam mall atau pun di luar mall boleh buka, namun tidak menerima makan di tempat atau dine-in.Satu lagi yang biasanya jadi andalan Moms untuk belanja kebutuhan dapur adalah pasar.

Baca Juga: Bunyikan Tanda Bahaya Usai Kasus Covid-19 Meroket Tajam, Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi dan Sebut Aturan Bakal Kembali ke Masa Awal Pandemi

Beliau mengatakan bahwa pasar tetap diperbolehkan untuk buka namun tetap dengan protokol kesehatan yang tinggi.

Selain itu pengunjung pun dibatasi, baik untuk mall atau pun pasar hanya 50 persen saja.

Pengawasan terhadap pasar pun juga diperketat, bila ada yang ketahuan positif di pasar tersebut maka akan langsung dilakukan penutupan satu gedung pasar.

Baca Juga: Unjuk Rasa dan CFD Malah Dibuka untuk Umum Meski PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ternyata Hal Ini Penyebab Anies Baswedan Longgarkan Kegiatan MasyarakatHal tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan para pedagang pasar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan."Tindakan kita untuk menutup pasar bila ada yang positif membuat pedagang disiplin," tandas Anies Baswedan.

Baca Juga: Belum Bisa Bernapas Lega Seutuhnya, Meski Diklaim Sudah Terkendali, Grafik Justru Buktikan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Semasa PSBB Transisi Masih Naik Turun