Pemerintah Kembali Terjunkan Bantuan, Kali ini Giliran Guru Honorer dan Pendidik Non PNS, Ini Besaran dan Syaratnya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 18 November 2020 | 08:11 WIB
Ilustrasi bantuan untuk guru honorer ()

Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta.

Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat Bantuan Rp900 dari Pemerintah karena Imbas Covid, Ini Penjelasannya

Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp3,6 triliun. "Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp3,6 triliun," ucapnya. 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat Subsidi Gaji, Ini Syaratnya"