Sabar Ya, Jadwal Pencairan THR PNS Pusat dan Daerah Ternyata Tak Serentak, Sri Mulyani Pastikan Tanggal Segini Semua PNS Terima THR

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 29 April 2021 | 10:15 WIB
Sabar, jadwal THR PNS Pusat dan Daerah ternyata berbeda. Ini jadwalnya ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Tapi tahun ini Sri Mulyani sudah berjanji bahwa akan membayarkan THR PNS secara utuh tanpa adanya potongan seperti tahun lalu.

Lalu, kapan sebenarnya jadwal pencairan THR PNS?

Setelah mendapat informasi lebih jelas dari tangan kanan Jokowi, ternyata pencairannya tak berbarengan.

Jadi PNS pusat dan daerah tak serentak, bertahap.

Baca Juga: Semua PNS Sumringah, Tangan Kanan Jokowi Resmi Tetapkan Tanggal Ini Jadi Hari Pencairan THR PNS, Segini Besaran yang Akan Didapat PNS Golongan I-IV

Tapi memang pencairan sudah dimulai sejak 28 April kemarin.

"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap," kata Menkeu Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Jadi yang belum terima THR PNS harap bersabar ya, masih ada waktu sampai 3 Mei mendatang.

THR PNS yang akan dibayar

Ilustrasi THR PNS

Sesuai Peraturan Pemerintah, pembayaran THR PNS adalah gaji pokok dan tunjangan yang melekat.