Beda dengan Aturan PPKM Mikro DKI Jakarta, Begini aturan Work From Home Selama Masa PPKM Darurat

By Nita Febriani, Selasa, 6 Juli 2021 | 17:00 WIB
Beda aturan PPKM Mikro DKI Jakarta dengan PPKM Darurat (@TMCPoldaMetro)

Selain itu, keputusan WFH di masa PPKM Darurat juga diperketat dengan adanya penutupan beberapa ruas jalan demi membatasi mobilitas masyarakat.

Begitu pula dengan transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa/rental) yang hanya boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 70% dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Meski begitu, baik pada PPKM Mikro dan Darurat ada aturan yang sama berlaku bagi masyarakat yang menjalani WFH.

Yakni, saat WFH tidak diperbolehkan melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Terbaru yang Wajib Dibawa Saat Bepergian di Masa PPKM Darurat