Orang-orang Harus Tetap Waspada Ini Ciri-ciri yang Bisa Diketahui Jika Pinjaman Online Bersifat Ilegal yang Kerap Kali Meresahkan, Begini Cara Melaporkannya

By Ruby Rachmadina, Senin, 18 Oktober 2021 | 12:00 WIB
ciri-ciri pinjaman online berstatus ilegal. (Pexels.com/Cottonbro)

Untuk mempermudah masyarakat mengecek legalitas pinjol, OJK telah menyediakan nomor Whatsapp yang bisa langsung dihubungi.

Nantinya masyarakat akan tahu status legalitas perusahaan penyedia jasa pinjol.

Apabila Moms hendak memastikan status pinjol tersebut, bisa melakukan cara berikut ini:

Baca Juga: Viral 'Customer Service' Pinjaman Online Tagih Utang Ke Kerabat Peminjam, Warganet Justru Dibuat Geram Usai Dengar Ucapannya

- Simpan nomor Whatsapp resmi IJK 081-157-157-157.

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.

- Ketik nama pinjol yang ingin dipastikan statusnya

- Tunggu hingga nanti bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol di OJK.