Masa Karantina Resmi Diperpanjang Bukan Lagi Cuma 7 Hari, Peraturan Bakal Mulai Berlaku Sejak Tanggal Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 2 Desember 2021 | 09:02 WIB
Masa karantina diperpanjang (Freepik.com)

Nakita.id – Muncul varian Omicron, masa karantina diperpanjang menjadi 10 hari.

Menjelang berakhirnya tahun 2021, kondisi pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia justru kembali memburuk.

Bagaimana tidak, sejumlah negara digemparkan dengan munculnya varian virus corona yang baru.

Yakni, varian Omicron B.1.1.529.

Baca Juga: Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Kembali Ditambah Menjadi 7 Hari, Dan WNA Dari 11 Negara Dilarang Masuk

Meski belum ditemukan kasus varian tersebut di Indonesia, pemerintah sudah ancang-ancang melakukan pencegahan.

Salah satunya soal masa karantina.

Ya, masa karantina yang awalnya selama 7 hari kini telah resmi diubah menjadi 10 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Melansir dari Kompas.com, Luhut mengatakan bahwa masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan luar negeri resmi diubah menjadi 10 hari, yang sebelumnya hanya selama tujuh hari.

Aturan ini diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara-negara di luar 11 negara yang telah dilarang masuk ke Indonesia.

Masa karantina kembali ditambah

Berubahnya masa karantina ini pun akan berlaku mulai besok, 3 Desember 2021.  

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan Kekasihnya Tidak Akan Ditahan, Ini Alasannya

“Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," ujar Luhut, lewat keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).

Berbicara soal varian Omicron, virus yang satu ini memang tidak bisa dianggap sepele.

Pasalnya, menurut Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, varian Omicron merupakan virus yang lebih menular dibandingkan varian Delta.

Tak hanya itu, varian ini juga bisa menginfeksi seseorang dengan lebih cepat.

Hal itu pun telah terjadi di Afrika Selatan.

Virus corona varian Omicron lebih berbahaya

"Dan dalam konteks Omicron, dalam 3 minggu dia bisa membuat satu wilayah yang test positivity rate-nya dari 1 persen menjadi 30 persen, dan wilayah itu adalah Afrika Selatan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari, Tapi Tidak Berlaku untuk Orang dengan Kondisi Ini

Lebih parahnya lagi, Dicky menyebut bahwa varian Omicron dapat menginfeksi ulang orang-orang yang sudah terinfeksi varian Delta maupun yang telah mendapat vaksinasi.

Maka dari itu, Dicky memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

Wah, jangan lupa protokol kesehatannya ya, Moms.