DKI Jakarta Resmi Terapkan Kegiatan PTM Terbatas Mulai Hari Ini, Ini Ketentuannya, Jangan Sampai Moms Tidak Tahu

By Shannon Leonette, Senin, 3 Januari 2022 | 15:46 WIB
Mulai hari ini, DKI Jakarta resmi menggelar kegiatan PTM Terbatas. (pexels.com/RODNAE Productions)

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40%, dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lansia di bawah 10%, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

3. PPKM Level 4

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Untuk kantin sekolah, dalam aturan terbaru masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Kemudian, untuk kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler di dalam dan di luar ruangan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan pembelajaran di ruang kelas.

Jangan sampai dilupakan ya, Moms!

Baca Juga: Mungkinkah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Ini Evaluasi Satgas Covid-19 dan Presiden Jokowi

Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka 100 Persen, Seperti Ini Pelaksanaannya