DKI Jakarta Resmi Terapkan Kegiatan PTM Terbatas Mulai Hari Ini, Ini Ketentuannya, Jangan Sampai Moms Tidak Tahu

By Shannon Leonette, Senin, 3 Januari 2022 | 15:46 WIB
Mulai hari ini, DKI Jakarta resmi menggelar kegiatan PTM Terbatas. (pexels.com/RODNAE Productions)

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50%, dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lansia di bawah 40% di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan PTM Terbatas dilaksanakan secara:

- setiap hari secara bergantian;

- jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

2. PPKM Level 3

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40%, dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lansia paling sedikit 10% di tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan PTM Terbatas dilaksanakan secara:

- setiap hari secara bergantian;

- jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 Terbaru, Sekolah Dilarang Libur Selama Natal dan Tahun Baru, Mulai Berlaku Sejak Tanggal Ini