Pemerintah Prioritaskan Akses Layanan Kesehatan untuk Perempuan Indonesia, Apa Saja Layanan yang Sudah Tersedia di Fasilitas Kesehatan?

By Kintan Nabila, Kamis, 24 Februari 2022 | 20:18 WIB
Akses layanan kesehatan yang layak untuk perempuan Indonesia (Freepik)

Nakita.id - Akses layanan kesehatan yang layak untuk perempuan masih diupayakan peningkatannya oleh pemerintah Indonesia.

Melansir dari laman Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya untuk perempuan dan anak-anak merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Dukungan dan komitmen terhadap perempuan khususnya, hadir dari Presiden Joko Widodo.

Presiden berjanji akan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik, menurunkan angka kematian ibu, dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

Pada dasarnya setiap warga negara berhak terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Sebagaimana pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (3) UUD negara RI tahun 1945, fasilitas pelayanan kesehatan yang layak yaitu fasilitas pelayanan kesehatan yang telah diakui memiliki mutu pelayanan baik melalui asesmen yang terstandar.

Ada beberapa jenis tes kesehatan untuk perempuan yang dikelompokan sesuai usianya.

Mulai dari usia 20-30an, kemudian 40-60an, dan usia 65 tahun ke atas.

Melansir dari Healthline, berikut sejumlah layanan kesehatan yang bisa dilakukan perempuan saat mengunjungi fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Tidak Perlu Takut Kini Layanan Kesehatan, Cukup Dari Digital Platform Semua Sudah Lengkap

1. Pemeriksaan Panggul dan Pap Smear

Perempuan berusia 21 tahun ke atas dianjurkan untuk menjalani tes pap smear setiap 3 tahun sekali, terlepas dari riwayat seksual yang dimiliki.