Akhirnya Bisa Mudik! Ini Syarat Mendapat Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022

By Shannon Leonette, Kamis, 7 April 2022 | 15:40 WIB
Moms, begini syarat mendapat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022. (Freepik)

Lalu, bagi masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Pfizer, maka bisa mendapatkan vaksin booster menggunakan tiga jenis vaksin.

Yakni, Pfizer (dosis penuh), Moderna (separuh dosis), dan AstraZeneca (dosis penuh).

Sementara, bagi masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Moderna, maka bisa divaksin booster menggunakan Moderna (separuh dosis).

Kemudian, bagi masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Janssen, maka bisa divaksin booster menggunakan jenis vaksin Moderna (separuh dosis).

Terakhir, masyarakat yang divaksin dosis satu dan dosis dua menggunakan Sinopharm, maka bisa divaksin booster menggunakan vaksin yang sama dengan dosis penuh.

Baca Juga: Akhirnya Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Dinyatakan Aman dan Tak Membatalkan Puasa, Tapi MUI Minta Vaksinasi Dilaksanakan Malam Hari, Kenapa Ya?

Pemudik dengan status vaksinasi dosis satu dan dosis dua

Di sisi lain, masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Atau, hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Pemudik dengan komorbid

Selain itu, masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Sehingga, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Ditambah, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Jangan sampai terlupakan ya, Moms.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Fakta Pasien Covid-19 yang Meninggal Terbanyak Komorbid Diabetes Melitus

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Simak Aturan Vaksinasi Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022