Demam hingga Sakit Kepala Adalah Efek Samping Vaksin Kanker Serviks Gratis, Langsung Atasi dengan Obat Warung Ini

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 29 April 2022 | 09:00 WIB
Efek samping vaksin kanker serviks (Freepik)

Nakita.id - Pemerintah memang akan memberikan vaksin kanker serviks kepada perempuan di Indonesia, namun seperti suntikan vaksin pada umumnya ada efek samping vaksin kanker serviks gratis yang harus Moms ketahui.

Salah satu kanker yang paling ditakuti wanita adalah kanker serviks

Kanker ini sangat mematikan karena cukup ganas.

Penyakit mematikan tersebut disebabkan oleh human papilloma virus (HPV) atau biasa disebut wart virus (virus kutil).

Terdapat lebih dari 100 tipe HPV yang telah diidentifikasi.

Tipe  16, 18, 31, 33, dan 35 adalah yang menyebabkan perubahan sel-sel serviks yang awalnya menjadi displasia dan selanjutnya berkembang menjadi kanker leher rahim.

Salah satu pencegahan kanker serviks dapat dilakukan dengan cara vaksinasi yang dibuat dengan teknologi rekombinan.

Memang benar, jika kanker serviks dapat dicegah dengan vaksin.

Namun, kemungkinan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi alias efek samping) bisa saja terjadi, sekalipun Moms sudah melakukan prosedur imunisasi yang dianjurkan.

Baca Juga: Bagaimana dan Kapan Vaksin Kanker Serviks Gratis Bisa Didapatkan, Simak Info Penting Ini karena Mencegah Lebih Baik dari Mengobati

Tapi jangan khawatir karena KIPI pun jarang sekali terjadi dan juga ada solusinya.Akan tetapi, umumnya KIPI berupa:

- rasa sakit diikuti kemerahan serta bengkak di bekas suntikan

- bentolan kecil sementara di tempat suntikan

- demam rendah

- sakit kepala

Bila terjadi reaksi seperti itu, Moms boleh minum obat yang tersedia di rumah

Inilah beberapa obat yang boleh dikonsumsi jika mengalami efek samping vaksin kanker serviks, seperti demam hingga sakit kepala dan badan terasa nyeri setelah vaksin booster mengutip Times of India:

Ibuprofen

Baca Juga: Vaksin Kanker Serviks Gratis Bagi Siswa SD Akan Segera Dilaksanakan, Bagaimana Jika di Luar Usia Ketentuan dan Berapa Biayanya?

Jika Moms merasakan nyeri yang luar biasa disekitar bekas suntikan Moms bisa mengonsumsi ibuprofen.

Kegunaan obat ini mampu meredakan rasa sakit yang ringan hingga menengah.

Ibuprofen juga berguna mengurangi peradangan.

Jadi untuk Moms yang mengalami nyeri disekitar bekas suntikan atau nyeri sendi dan otot setelah mendapatkan vaksin kanker serviks boleh mengonsumsi ibuprofen.

Aspirin

Kegunaan aspirin untuk meringankan nyeri disekitar bekas suntikan.

Obat ini juga bisa dikonsumsi ketika Moms mengalami efek samping demam setelah vaksin kanker serviks gratis.

Aspirin atau asam asetilsalisilat adalah obat turunan dari salisilat yang sering digunakan sebagai analgesik, antipiretik, dan anti-inflamasi.

Antihistamin

Baca Juga: BERITA POPULER: Hanya Bumil dengan Ciri-ciri Hamil Seperti Ini yang Bisa Melahirkan Normal hingga Letakkan Tanaman Kaktus di Dalam Ruangan, Efeknya Sekeluarga Rasakan Hal Tak Terduga Sampai Betah di Rumah Terus

Moms juga bisa mengonsumsi antihistamin untuk mengurangi efek sampingnya.

Antihistamin akan memberikan rasa lega pada tubuh.

Paracetamol

Paracetamol adalah obat yang sering dikonsumsi untuk meredakan efek samping kanker serviks yaitu demam.

Namun perlu diingat, obat-obatan di atas bisa dikonsumsi jika Moms mengalami efek samping yang ringan dari vaksin kanker serviks.

Jika mengalami efek samping sedang hingga berat Moms harus segera ke dokter untuk melakukan konsultasi lebih lanjut.

Apalagi, jika Moms mengalami nyeri sendi yang tak kunjung reda selama 24 jam atau mengalami efek samping yang semakin memburuk dan tak kunjung hilang setelah minum obat.

Itulah jenis obat yang bisa mengurangi efek samping vaksin kanker serviks yang didistribusikan oleh pemerintah secara gratis.

Tapi kalau Moms atau anak perempuan yang lain masih merasakan sakit setelah minum obat dalam 3 hari berturut-turut segera kontak dokter yang menangani vaksin atau datang ke klinik langganan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Vaksin Kanker Serviks Akan Diberikan Secara Gratis oleh Pemerintah Indonesia! Simak Seperti Apa Ketentuan Pemberiannya