Tak Perlu Parno, Daging Sapi yang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Masih Aman Dikonsumsi dengan Catatan Ini

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 17 Mei 2022 | 12:15 WIB
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, bahayakah dikonsumsi? (Dok. Polres Blitar)

Nakita.id - Penyakit mulut dan kuku yang dialami hewan ternak belakangan ini memang sangat mengkhawatirkan.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak ini awalnya terjadi di Jawa Timur dan Aceh.

Sebanyak ribuan hewan di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidarjo, Mojokerto, dan Aceh Tamiang dilaporkan menjadi lokasi awal hewan ternak terinfeksi PMK.

Akhirnya, penyakit tersebut mulai menyebar ke daerah lain di Indonesia.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) merupakan penyakit hewan yang bersifat akut.

Mengutip dari laman Pemerintah Kabupaten Pacitan, OMK menyerang hewan berkuku genap termasuk sapi, kerbau, kambing dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat yang disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus.

Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri.

Penyakit ini menular dengan cepat dengan cara kontak langsung, terbawa oleh manusia, menular dari peralatan ternak atau kandang, dan melalui angin di daerah beriklim khusus.

Saat PMK ini menyebar bahkan di seluruh Indonesia, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Mustofa Helmi, menyebut bahwa meskipun tingkat penularan PKM ke sesama hewan mencapai 100 persen, tetapi untuk tingkat penularan pada manusia sangatlah rendah.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Mewabah di Indonesia, Apakah Bisa Menularkan ke Manusia?

Lebih lanjut, Prof. Mustofa memaparkan bahwa daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan dengan cara digantung untuk menurunkan PH dari daging.

Hal serupa diungkap oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilansir dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Menurut Syahrul, beberapa bagian hewan masih aman dikonsumsi, tetapi tidak pada bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan juga bagian mulut, misalnya bibir dan lidah.

"Daging hewan yang terkena, dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilansir dari Antara, Kamis (12/5/2022).

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," lanjut Syahrul.

Mengenai bahaya PMK yang menjangkit hewan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menjelaskan saat ini Kementan mengerahkan seluruh tim medis dan paramedisnya.

Para tim dikerahkan di wilayah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan.

Tim medis diterjunkan untuk melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat dalam upaya pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas.

Tim medis tersebut juga akan mendampingi peternak atau masyarakat yang hendak memusnahkan ataupun memotong hewan ternaknya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19 yang Mewabah Lagi, 12 Warga Gunungkidul Dinyatakan Positif Terpapar Virus Tak Kalah Bahaya Ini, Kenali Penyebabnya

Pendamping medis tersebut akan menyosialisasikan bagian-bagian hewan ternak yang masih bisa dikonsumsi dan mana yang tidak.

Penyebab PMK

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB drh. Supratikno mengatakan, penyebaran virus PMK diduga masuk menginfeksi ternak di Indonesia melalui berbagai perantara.

"Salah satunya adalah kontak langsung dengan hewan penderita atau melalui media pembawa," ujarnya, saat dihubungi Kompas, Minggu (15/5/2022).

Menurutnya, lalu lintas hewan yang dilakukan secara ilegal dari negara yang belum bebas PMK diduga menjadi penyebab penyebaran kasus di Indonesia.

"Bisa juga melalui media pembawa seperti sampah pesawat yang diberikan kepada ternak dan sampah tersebut teryata tercemar virus dari negara yang belum bebas PMK," imbuh Supratikno.

Selain itu, PMK juga bisa menyebar melalui kegiatan impor yang ilegal produk olahan hewan yang tidak melalui karantina sehingga berpotensi membawa virus.

Pengawasan lalu lintas hewan yang lemah juga pernah disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Muhammad Munawaroh.

"Saya heran mengapa ternak, terutama domba. Misalnya dari Malaysia yang belum bebas PMK, bisa masuk dan terdistribusi sampai Wonosobo dan Malang sehingga meningkatkan risiko wabah dan terbukti," ujar Munawaroh dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Tips Memilih Daging yang Cocok untuk Dimasak jadi Rendang, Chef Sarankan Pakai Dua Bagian Ini Supaya Hasilnya Lebih Juicy