Penting Tahu, Begini Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19

By Kirana Riyantika, Minggu, 29 Mei 2022 | 13:53 WIB
Bagaimana aturan vaksin booster bagi yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 (Nakita/Naura)

Sedangkan penyintas Covid-19 bergejala berat, perlu menunggu waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Syarat lainnya untuk mendapat vaksin booster adalah wajib sudah vaksin dosis lengkap.

Wajib sudah divaksin dosis satu dan dosis kedua.

Jarak pemberian vaksin kedua dan booster setidaknya 3 bulan.

Vaksin booster diprioritaskan untuk yang berusia 18 tahun ke atas.

Masyarakat yang ingin mendapat vaksin booster bisa dilaksanakan di seluruh kabupate/kota.

Bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, klinik, atau penyedia layanan kesehatan lainnya.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Sakit Setelah Vaksin Booster, Tapi Segera Hubungi Dokter Jika Kondisi Memburuk

Setelah mengetahui jarak pemberian vaksin booster untuk yang pernah terinfeksi Covid-19, Moms juga perlu tahu mekanisme vaksin booster.

Ada dua mekanisme yaitu homolog dan heterolog.

Homolog artinya pemberian dosis booster menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin yang sudah didapat sebelumnya.

Sedangkan heterolog yaitu berupa menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer.