Penting Tahu, Begini Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19

By Kirana Riyantika, Minggu, 29 Mei 2022 | 13:53 WIB
Bagaimana aturan vaksin booster bagi yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 (Nakita/Naura)

Di Indonesia, ada enam jenis vaksin booster yang digunakan.

Jenis vaksin booster adalah sebagai berikut:

Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Jansen (J&J), dan Sinopharm.

Jenis vaksin yang diberikan ke masyarakat sesuai dengan yang tersedia di lapangan.

Itulah dia Moms penjelasan mengenai pemberian vaksin booster untuk yang pernah terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Supaya Segera Dapat Vaksin Booster, Begini Cara Mengetahui Jadwal Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi