Ada Usulan Cuti Hamil Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Keuntungannya Ibu Bisa dapat Waktu Pemulihan Lebih Lama Setelah Melahirkan

By Kintan Nabila, Selasa, 14 Juni 2022 | 19:19 WIB
Cuti hamil diperpanjang jadi 6 bulan (Tabloid Nakita)

"Setelah hamil 4 bulan baru berhenti kerja," katanya saat diwawancarai oleh Nakita.id, Selasa (14/6/2022).

Sebelum hamil, Heni sendiri sempat bekerja sebagai penyiar radio di salah satu stasiun radio Sukabumi.

"Dari kantor memang memberikan cuti 2 minggu sebelum hari perkiraan lahir, total waktu cutinya 3 bulan," lanjutnya.

Heni mengatakan bahwa, saat itu memang tidak memungkinkan untuk menjaga kehamilannya sambil bekerja.

Terkait usulan untuk perpanjangan cuti hamil menjadi 6 bulan, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan memberi banyak kemudahan untuk ibu.

"Tentunya seneng banget kalau misalnya cuti hamil bisa lebih lama, karena habis melahirkan kita perlu banyak waktu untuk istirahat," kata Heni.

"Apalagi saya melahirkan dengan metode caesar, jadi waktu penyembuhannya lebih lama," lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Ibu Pekerja! Dalam RUU Baru Cuti Hamil Akan Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Seperti Ini Manfaatnya untuk Para Moms

Seperti yang kita tahu biasanya proses penyembuhan persalinan secara caesar lebih lama daripada persalinan normal.

"Susah juga untuk kerja lagi, apalagi sambil mengasuh anak kalau kondisi diri sendiri belum benar-benar fit," kata Heni.

Selain itu, ia juga beranggapan bahwa pada beberapa kondisi ada juga ibu yang butuh waktu lebih lama setelah persalinan.

"Belum lagi ibu-ibu yang mengalami komplikasi saat melahirkan, tentu butuh waktu pemulihan lebih lama," katanya.