Ada Usulan Cuti Hamil Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Keuntungannya Ibu Bisa dapat Waktu Pemulihan Lebih Lama Setelah Melahirkan

By Kintan Nabila, Selasa, 14 Juni 2022 | 19:19 WIB
Cuti hamil diperpanjang jadi 6 bulan (Tabloid Nakita)

Nakita.id - Moms, kabar baik! Ada usulan cuti hamil akan diperpanjang jadi 6 bulan loh!

Ketua DPR Puan Maharani menggagas untuk menambah cuti hamil jadi 6 bulan yang sebelumnya hanya 3 bulan.

Usulan tersebut tertera dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

Melansir dari Tribunnews, menurut Puan, RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age.

Golden age merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang dikaitkan dengan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Selain itu Puan mengatakan, ada juga sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu.

Diantaranya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik untuk para ibu hamil yang bekerja.

Apalagi tak sedikit ibu yang memilih untuk berhenti bekerja karena merasa cuti hamilnya kurang cukup.

Baca Juga: Cuti Melahirkan Diusulkan Ditambah Jadi 6 Bulan, Dokter Sebut Ibu Bisa Berikan ASI Eksklusif Secara Optimal

Heni Pelima, seorang ibu rumah tangga menceritakan pengalamannya saat hamil dulu.

Meski perusahaannya memperbolehkan untuk mengambil cuti hamil, ia memilih untuk berhenti bekerja.

"Setelah hamil 4 bulan baru berhenti kerja," katanya saat diwawancarai oleh Nakita.id, Selasa (14/6/2022).

Sebelum hamil, Heni sendiri sempat bekerja sebagai penyiar radio di salah satu stasiun radio Sukabumi.

"Dari kantor memang memberikan cuti 2 minggu sebelum hari perkiraan lahir, total waktu cutinya 3 bulan," lanjutnya.

Heni mengatakan bahwa, saat itu memang tidak memungkinkan untuk menjaga kehamilannya sambil bekerja.

Terkait usulan untuk perpanjangan cuti hamil menjadi 6 bulan, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan memberi banyak kemudahan untuk ibu.

"Tentunya seneng banget kalau misalnya cuti hamil bisa lebih lama, karena habis melahirkan kita perlu banyak waktu untuk istirahat," kata Heni.

"Apalagi saya melahirkan dengan metode caesar, jadi waktu penyembuhannya lebih lama," lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Ibu Pekerja! Dalam RUU Baru Cuti Hamil Akan Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Seperti Ini Manfaatnya untuk Para Moms

Seperti yang kita tahu biasanya proses penyembuhan persalinan secara caesar lebih lama daripada persalinan normal.

"Susah juga untuk kerja lagi, apalagi sambil mengasuh anak kalau kondisi diri sendiri belum benar-benar fit," kata Heni.

Selain itu, ia juga beranggapan bahwa pada beberapa kondisi ada juga ibu yang butuh waktu lebih lama setelah persalinan.

"Belum lagi ibu-ibu yang mengalami komplikasi saat melahirkan, tentu butuh waktu pemulihan lebih lama," katanya.

Saat ini, Heni menghabiskan waktunya sebagai ibu rumah tangga setelah berhenti bekerja.

Sebagai ibu rumah tangga, ia jadi punya banyak waktu dengan anaknya dan bisa memberikan ASI eksklusif.  

"Enaknya jadi ibu rumah tangga bisa ngasih full ASI dan memantau tumbuh kembang anak juga, tapi mungkin agak susah kalau mau kembali jadi working mom lagi," katanya.

Meski begitu, Heni mengungkapkan rencananya ia akan kembali bekerja setelah usia anaknya agak besar.

"Kalau nanti kerja lagi dan hamil anak kedua, mungkin mau ambil cuti hamil," pungkasnya. 

Baca Juga: DPR Usulkan Cuti Hamil Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Mom Ini Ungkap Manfaat yang Akan Dirasakan Oleh Ibu Selama Kehamilan Sampai Melahirkan