Periksa Jantung di Puskesmas Harus Dioptimalisasikan dengan Mempercepat Persebaran Alat Perekam Jantung, yang Mau Periksa Segini Estimasi Biaya yang Dikeluarkan

By Ruby Rachmadina, Selasa, 28 Juni 2022 | 16:00 WIB
Biaya periksa jantung di puskesmas mulai dari Rp 50 ribu (Nakita.id/Naura)

Bukan hanya melengkapi alat perekam jantung di setiap puskesmas saja, namun ada lima rumah sakit daerah (RSUD) di Jakarta yang sekurang-kurangnya memiliki satu dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

Serta, ada beberapa paramedis terlatih yang diikutsertakan.

Ketanggapan pelayanan medis di puskesmas juga telah diupayakan dengan baik.

Jika Moms lihat, di beberapa puskesmas biasanya terdapat kesiagaan mobil ambulans.

Tetapi, untuk di daerah terpencil fasilitas deteksi penyakit jantung terhitung minim.

Karena, tidak semua puskesmas memiliki alat perekam jantung untuk mendeteksi kinerja jantung.

Penanganan penyakit jantung juga bisa saja tertunda karena dokter yang belum bisa membaca kegawatdaruratan alat perekam jantung atau dokter sudah tahu seseorang memiliki penyakit jantung, tetapi puskesmas tidak memiliki alat elektrokardiografi.

Baca Juga: Manfaat Makan Kuning Telur Secara Rutin, Berperan Penting Meningkatkan Kesehatan Jantung Hingga Mampu Memberi Efek Mengejutkan Ini pada Tubuh

Periksa jantung di puskesmas harus mulai dioptimalkan dengan terus menyebar mesin ke sejumlah puskesmas.

Pihak puskesmas juga bisa berkoordinasi dengan rumas sakit ketika menerima pasien dengan gejala penyakit jantung.

Jadi, ketika pasien kritis dan gawat darurat, pihak puskesmas bisa langsung merujuknya ke rumah sakit terdekat.

Biaya periksa jantung di puskesmas sangatlah beragam.