2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Nomor ponsel
5. Buku rekening
6. Pas foto digital dengan ukuran maksimal 50KB
Baca Juga: Kisaran Biaya Periksa Kehamilan di Puskesmas yang Kerap Kali Jadi Pertanyaan Banyak Orang
7. Alamat email
Jika sudah semuanya dilakukan Moms dan Dads bisa berobat menggunakan BPJS di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Cara menggunakan BPJS untuk berobat di kedua tempat tersebut pun sangat mudah.
Kalau di puskesmas, Moms harus ambil nomor antrian untuk melakukan administrasi terlebih dahulu, cukup bawa kartu BPJS Kesehatan saja.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan akan diminta oleh petugas untuk dilihat datanya, lalu dikembalikan lagi.
Setelah itu Moms bisa langsung melakukan pemeriksaan sesuai poli yang dituju.
Sama halnya dengan di puskesmas, di rumah sakit pun caranya hampir sama.
Namun bedanya Moms harus punya kartu berobat yang terdaftar di rumah sakit tersebut untuk melakukan pemeriksaan di poli.
Dalam keadaan darurat, cukup siapkan BPJS Kesehatan saja untuk didaftarkan ke administrasi.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR