Program Melahirkan Gratis dari Pemerintah Tidak Dipungut Biaya Sama Sekali! Cek Apa Saja Persyaratan yang Harus Dilengkapi

By Kintan Nabila, Minggu, 31 Juli 2022 | 20:30 WIB
Program jaminan melahirkan gratis dari pemerintah, ini syarat dan ketentuannya (Nakita/Adel)

1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas Dinas Sosial

2. Petugas menerima dan memverifikasi berkas persyaratan

3. Petugas melakukan konfirmasi ke Rumah Sakit Rujukan Jampersal

4. Petugas Memproses Pembuatan Rekomendasi Jampersal

5. Petugas Menyerahkan Surat Rekomendasi yang ditandatangani Kepala Dinas, kepada pemohon, untuk dibawa ke RS atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Nah Moms, itulah sejumlah informasi mengenai program melahirkan gratis dari Pemerintah.

Baca Juga: Rekomendasi Puskesmas untuk Melahirkan Gratis! Cek Syarat dan Tempatnya di Sini

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Program Jaminan Persalinan Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya"