Layanan Ambulans di Puskesmas dan Persyaratan untuk Menggunakannya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 15 November 2022 | 07:15 WIB
Layanan ambulans di puskesmas (Nakita/ Mita)

- Petugas rawat inap mempersiapkan pasien dan petugas lain menghubungi sopir ambulans.

- Petugas medis mendampingi dan mengantarkan pasien ke tempat tujuan di dalam ambulans.

- Petugas ambulans kembali ke puskesmas dan membuat laporan kegiatan

Prosedur Layanan Ambulans di Puskesmas untuk pasien rawat jalan:

- Pasien mendaftar di ruang pendaftaran dan menunggu pelayanan.

- Pasien dilakukan pengkajian awal berupa pemeriksaan fisik.

- Pasien yan tidak bisa ditangani puskemas diberikan surat rujukan rawat jalan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut sesuai dengan diagnosa dokter.

Nah, itu tadi adalah syarat dan prosedur ketika menggunakan layanan ambulans di puskesmas.

Semoga membantu, Moms!

Baca Juga: Daftar dan Perbedaan Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit