Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Terbaru di Tahun 2022 Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

By Ruby Rachmadina, Selasa, 22 November 2022 | 07:56 WIB
Daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan Permenkes. (Nakita.id/Alvi)

85. Defisiensi mineral

86. Dislipidemia

87. Hiperurisemia

88. Obesitas

89. Anemia defiensi besi

90. Limphadenitis

91. Demam dengue, DHF

92. Malaria

93. Leptospirosis (tanpa komplikasi)

94. Reaksi anafilaktik

95. Ulkus pada tungkai

Baca Juga: Melahirkan dengan BPJS Beserta Persyaratan yang Dibutuhkan, Apa Saja?