Peluang Jadi CPNS 2023 di Kota Jambi, Ini Formasi yang Dibutuhkan

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 26 November 2022 | 13:05 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Kota Jambi yang membuka formasi banyak di tahun depan (Kompas.com/RADITYA HELABUMI)

Nakita.id - Berikut ini informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 Kota Jambi.

Kalian yang ingin menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa ikut mencoba lowongan kerja di Jambi ini.

CPNS 2023 menjadi lowongan kerja yang dinantikan banyak orang.

Bagaimana tidak, mulai lulusan SMA hingga S3 bisa mendaftar dan menjadi bagian dari PNS.

Ada jenjang karir yang menjanjikan juga jika diangkat menjadi PNS.

Tapi sebelum masuk PNS, para calon harus ikut seleksi CPNS dulu.

Setiap tahun BKN membuka lowongan kerja CPNS, seperti nanti tahun depan.

Tapi sayangnya, menjadi CPNS 2023 bukan hal yang mudah, karena keterbatasan formasi dan saingan yang begitu banyak.

Tapi kalau ingin mencoba dan mencari peluang yang gampang lolos, coba ke Kota Jambi.

Buat Moms dan Dads yang ingin berkarir dan menjadi PNS, ada peluang besar di Kota Jambi.

Apa saja formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2023 Kota Jambi?

Baca Juga: Lulusan SMA hingga S3 Rebutan Jadi CPNS 2023, Ternyata Tahun Depan Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik?

Pendaftaran CPNS 2023 Kota Jambi

Kota Jambi terletak di Pulau Sumatera, mekjadi salah satu provinsi yang berdiri sendiri juga.

Kalau ingin langsung lolos tes dan menjadi CPNS 2023, coba daftar di Kota Jambi.

Pemerintahan di sana membuka banyak formasi untuk CPNS 2023.

Mengutip dari Tribun Jambi, guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jambi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi rutin mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahun sekitar 1.200 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Jambi, Liana Andriani, hal tersebut sesuai dengan arahan kementrian.

Tetapi hingga saat ini khusus untuk 2022 belum ada arahan penerimaan CPNS dan masih diprioritaskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"PPPK yang diprioritaskan masih tenaga kependidikan dan kesehata, untuk PPPK sejauh ini progresnya kita sudah menginput ke sistem KemenPANRB," ujar Liana.

Dia menyebut jumlah PNS di Kota Jambi saat ini belum ideal, terutama dibidang pendidikan. Belum idealnya jumlah PNS di Kota Jambi dikarenakan banyaknya PNS yang pensiun, mutasi keluar, ataupun meninggal dunia.

"Rata-rata PNS di Kota Jambi ini yang pensiun mencapai 200-250 orang per tahun, dari 200 orang PNS yang pensiun itu, di dominasi oleh guru.

"Kebanyak guru, terutama guru yang mengajar di sekolah dasar.

"Kalau yang berdinas di OPD-OPD paling setahun yang pensiun 30-40 orang," katanya.

Baca Juga: Lulusan D3 Bisa Daftar CPNS 2023, Ada Formasi di Kemenkumham dan BIN

Guna mengatasi mengatasi ketimpangan jumlah PNS pihaknya mencoba mengajukan formasi sebanyak 119 PPPK, khusus tenaga kependidikan.

"Untuk sekarang kita masih banyak dibantu oleh Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sampai dengan batas waktu PPPK sudah ada ketetapan pusat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di 2023 mendatang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan membuka sejumlah formasi untuk mengisi alokasi PNS di 2023.

Hal ini disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja saat mengikuti Rapat Koordinasi APKASI bersama KemenPAN RB.

"Kapan merekrut CPNS? Insya Allah tahun depan, kami juga akan mengalokasikan jabatan-jabatan ASN tertentu," jelas Aba Subagja, (21/9/2022) dikutip dari kanal YouTube Apkasi Official.

Dijabarkannya jika formasi yang dibuka adalah formasi yang sangat dibutuhkan.

"(Formasi) yang memang sangat dibutuhkan.

"Karena ada gap untuk sistem karier di dalam sistem karier PNS.

"Kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya.

"Dan tenaga-tenaga lain yang harus kita lihat," tambahnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer, Harlep, dan PHL Diangkat CPNS 2023, Syaratnya Cuma Ini