Apa yang Dimaksud Bansos PBI JK dan Apakah Bisa Dicairkan Uang Tunai?

By Syifa Amalia, Selasa, 24 Januari 2023 | 19:45 WIB
Mengetahui syarat penerima Bansos PBI JK dan cara pencairannya. (Nakita.id/Amallia)

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK atau tidak, maka bisa mengecek secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, penerima dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.

Kendati demikian, dalam proses pemanfaatan bansos PBI JK, bisa jadi akan mengalami kendala.

Misalnya, Moms terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, tetapi gagal saat akan menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.

Terdapat beberapa kemungkinan jika mengalami hal semacam itu, yakni:

- Pemilik kartu meninggal. 

- Pindah segmen kepesertaan JKN. Misalnya menjadi pekerja, sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU). 

- Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda. Misalnya NIK terdeteksi dipakai orang lain, atau NIK dan No KK terdeteksi, tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk, bisa juga NIK dipakai untuk lebih dari satu peserta. 

- Dinas Sosial Kabupaten/Kota me-nonaktifkan-nya karena dinilai tidak layak. 

- Penonaktifan by system, misal punya Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif, sementara dalam rentang 3 bulan tidak segera didaftarkan ke admin induk atau tak dilaporkan ke Dinas Sosial, untuk diusulkan masuk DTKS.

Untuk mengatasi kendala seperti itu, maka disarankan melapor ke Dinas Sosial lingkup kabupaten atau kota agar mendapat tindak lanjut.

Baca Juga: Cara Naik Kelas BPJS di Rumah Sakit dengan Mudah, Ada Metode Offline dan Online yang Bisa Dicoba