Cara Memesan dan Mendapatkan Ambulans Gratis di Puskesmas, KTP dan BPJS Kesehatan Jangan Lupa!

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 1 Februari 2023 | 16:00 WIB
Cara memesan dan mendapatkan ambulans gratis di puskesmas (Nakita.id/Mita)

Untuk wilayah DKI Jakarta, pelayanan kesehatan ini dikelola langsung oleh Dinkes.

Ini telah disahkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010.

Setiap bulannya, layanan ambulans gawat darurat melakukan 1.600 evakuasi dari rumah ke rumah sakit, dari rumah sakit ke rumah, atau antar rumah sakit.

Kalau di Semarang, ada 6 lokasi ambulans gratis, seperti:

- Bangetayu

- Halmahera

- Pandanaran

- Srondol

- Tambakaji

- Manyaran

2. Fotokopi KTP dan KK

Perbedaannya, untuk mendapatkan ambulans di puskesmas DKI Jakarta harus menyertakan fotokopi KTP dan KK.

Baca Juga: Cara Menggunakan Ambulans Gratis di Puskesmas, Ini Prosedur yang Harus Ditaati Pasien