Pembelian Gas LPG 3 Kg Harus Pakai KTP di Tahun 2023, Benarkah Dibatasi?

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 7 Februari 2023 | 14:30 WIB
Penjelasan tentang pembelian gas LPG 3 Kg (Nakita/Mita)

Pertamina belum menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli LPG 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Tutuka Ariadji menegaskan kalau rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah, kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Terkait rencana ini, Tutuka mengatakan, sudah ada surat dari Menteri ESDM untuk Pertamina selaku penyalur LPG 3 kg.

Surat tersebut, menugaskan agar perusahaan pelat merah ini memperhatikan pengawasan LPG 3 kg hingga ke tangan konsumen.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru agar Tak Bikin Kantong Jebol, Begini Cara Menghemat Gas LPG yang Sering Diabaikan