Cara Membayar Pajak Online Melalui Aplikasi SIGNAL
Berikut langkah yang bisa Moms lakukan.
1. Registrasi Pengguna
Pertama, lakukan registrasi dengan masukkan data-data pribadi, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
2. Masukkan Foto e-KTP
Setelah itu masukkan foto e-KTP dan juga lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan selfie atau swafoto.
3. Masukkan OTP
Kemudian Moms akan mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS dan registrasi berhasil.
4. Verifikasi Ulang
Setelah itu, Moms bisa melakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL.
Verifikasi akan dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.
5. Mendaftarkan Kendaraan
Untuk mendaftarkan kendaraan, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotori.
Setelah itu, pilih kendaraan atas nama sendiri.
Kemudian masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor.
Setelah itu, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
6. Alur Pembayaran
Setelah itu, lakukan pengesahan STNK dengan memilih fitur Pendaftaran Pengesahan STNK di bagian tengah bawah aplikasi.