Begini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Terbaru 2023 Secara Online

By Amallia Putri, Senin, 27 Februari 2023 | 08:54 WIB
Cara bayar pajak kendaraan via online, bisa via e-samsat atau aplikasi (Freepik/Kireyonok_Yuliya)

Maka dari itu, selain menggunakan laman E-Samsat, Moms juga bisa melakukan pengecekan melalui laman setiap daerah.

Misalnya, untuk wilayah Jawa Barat, cek pajak kendaraan bisa melalui laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Sementara untuk warga Jawa Tengah bisa melakukan pengecekan di laman https://e-samsat.id/jawa-tengah/.

B. Melalui Aplikasi

1. Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.

2. Pilih wilayah kendaraan berada.

3. Masukan nomor plat kendaraan

Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Cara Membayar Pajak Kendaraan

Sesudah Moms ketahui pajak tahunan yang harus dibayarkan, Moms bisa pergi ke mana?

Moms bisa pergi ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.

Tapi, saat ini sudah dipermudah dengan adanya Samsat keliling sehingga tak harus ke kantornya. Berikut caranya:

1. Datang ke lokasi Samsat Keliling. Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Tanpa STNK, KTP, dan BPKP, Dijamin Mudah dan Murah Meski Tanpa Calo