20 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek di Sini Jangan Sampai Telat Tahu

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 29 Maret 2023 | 08:28 WIB
Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan (Nakita/Amallia)

Berikut daftarnya:

- Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

- Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

- Perawatan gigi seperti behel.

- Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

- Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

- Pengobatan mandul atau infertilitas.

- Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Ini Persyaratan yang Perlu Dipersiapkan