Asal Usul Terbentuknya BPUPK dan Pembahasannya dalam Sidang, PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 4 Mei 2023 | 09:24 WIB
Asal usul BPUPK dan pembahasannya dalam sidang, materi PKN kelas X SMA Kurikulum Merdeka. (Freepik.com)

Nakita.id – Salah satu mata pelajaran yang dibahas pada kelas X SMA Kurikulum Merdeka adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Pada bab pertama, kita akan mempelajari tentang Pancasila.

Adapun subbab yang akan dibahas pertama kali adalah menggali ide pendiri bangsa tentang dasar negara.

Dengan mempelajari unit ini, peserta didik diharapkan mampu membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila.

Tapi, sebelum itu, yuk kita ketahui dulu asal usul terbentuknya BPUPK, anggota sidang, beserta bahasannya.

Asal usul BPUPK

Seperti diketahui, keberhasilan bangsa Indonesia untuk keluar dari penjajahan melewati fase dan perjuangan yang panjang.

Dalam catatan sejarah, disebutkan bahwa kekalahan Belanda atas Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan Belanda menuju ke penjajahan Jepang.

Tapi, kemenangan Jepang ini tidak bertahan lama, karena pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda) melakukan serangan balasan kepada Jepang untuk merebut kembali Indonesia.

Melihat Sekutu berhasil menguasai sejumlah daerah, Jepang pun semakin terdesak dan akhirnya mengumumkan rencananya untuk membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK).

Jepang membantuk BPUPK pada 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, atas izin Panglima Letnan Jenderal Kumakichi Harada.

Di dalam BPUPK, terdapat dua badan;

Baca Juga: Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan dan Gerakan Separatisnya, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

1) Badan Perundingan atau Badan Persidangan

2) Kantor Tata Usaha atau sekretariat. Badan Perundingan diisi oleh seorang kaico (ketua), dua orang fuku kaico (ketua muda atau wakil ketua) dan 62 orang iin atau anggota.

Termasuk juga dalam BPUPK ini adalah 7 orang Jepang berstatus sebagai pengurus istimewa yang bertugas mengawasi.

BPUPK sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Wakil Ketua Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso.

Sidang BPUPK tentang perumusan dasar negara

BPUPK ini melaksanakan 2 kali sidang; 1) 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara, 2) 10-17 Juli 1945 membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.

Berdasarkan sejumlah naskah, ada sejumlah tokoh yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK, 29 Mei-1 Juni 1945.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa pada sidang pertama BPUPK selama empat hari, terdapat 32 anggota BPUPK yang menyampaikan pidato, yaitu: 11 orang pada 29 Mei, 10 orang pada 30 Mei, 6 orang pada 31 Mei, serta 5 orang pada 1 Juni 1945.

Koleksi Pringgodigdo menyebutkan beberapa nama yang berpidato pada 29 Mei 1945, yaitu:

1. Margono

2. Sosrodiningrat

3. Soemitro

Baca Juga: Karakteristik Negara Kesaturan Republik Indonesia dan Kelebihannya, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

4. Wiranatakoesoema

5. Woerjaningrat

6. Soerjo

7. Soesanto

8. Soedirman

9. Dasaad

10. Rooseno

11. Aris.

Sementara itu, pada 30 Mei 1945, ada sembilan tokoh yang berpidato pada sidang BPUPK, yaitu:

1. M. Hatta

2. H. Agoes Salim

Baca Juga: 3 Pendapat Para Pakar Tentang Makna Negara Kesatuan, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

3. Samsoedin

4. Wongsonagoro

5. Soerachman

6. Soewandi

7. A. Rachim

8. Soekiman

9. Soetardjo.

Adapun pada sidang BPUPK tanggal 31 Mei 1945, ada empat belas tokoh yang menyampaikan pidato, yaitu:

1. Soepomo

2. Abdul Kadir

3. Hendromartono

Baca Juga: Sikap Selektif dalam Menghadapi Berbagai Pengaruh Kemajuan Iptek, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

4. Mohammad Yamin

5. Sanoesi

6. Liem Koen Hian

7. Moenandar

8. Dahler

9. Soekarno

10. Ki Bagoes Hadikoesoemo

11. Koesoema Atmaja

12. Oei Tjong Hauw

13. Parada Harahap

14. Boentaran          

Baca Juga: Pengaruh Negatif Iptek bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

Sementara pada tanggal 1 Juni, anggota BPUPK yang menyampaikan pidato di antaranya:

1. Baswedan

2. Mudzakkir

3. Otto Iskandardinata

4. Soekarno

Pembahasan dalam sidang BPUPK

Sekurang-kurangnya terdapat tiga pokok bahasan dalam sidang BPUPK berkenaan dengan dasar negara, yaitu:

1) Apakah Indonesia akan dijadikan sebagai negara kesatuan atau negara federal (bondstaat) atau negara perserikatan (statenbond),

2) Masalah hubungan agama dan negara

3) Apakah negara akan menjadi republik atau kerajaan.

Selain mendiskusikan secara lisan (pidato), para anggota BPUPK juga diminta memberikan usulan secara tertulis untuk kemudian diserahkan ke sekretariat atau Kantor Tata Usaha.

Untuk menampung berbagai usulan pemikiran para pendiri bangsa, dibentuklah panitia kecil yang berjumlah delapan orang.

Baca Juga: Hakikat Negara Kesatuan Menurut Para Ahli, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka