Langkah-langkah dan Persyaratan untuk Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tahun 2023

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 7 Mei 2023 | 16:00 WIB
Cara dan syarat membuat SKCK 2023 (Tangkap layar polri.go.id)

4. Lakukan sidik jari

Setelah mengisi formulir permohonan, petugas polisi akan melakukan proses pengambilan sidik jari.

Pastikan untuk membersihkan tangan terlebih dahulu agar sidik jari bisa diambil dengan jelas.

5. Tunggu proses verifikasi

Setelah sidik jari diambil, petugas polisi akan memverifikasi data dan melakukan pengecekan apakah ada catatan kriminal terhadap nama yang tercantum dalam permohonan SKCK.

Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari.

6. Ambil SKCK

Setelah proses verifikasi selesai, SKCK dapat diambil di kantor polisi dengan membawa bukti pembayaran dan KTP asli.

Pastikan untuk mengecek kembali apakah nama, nomor identitas, dan isi SKCK sudah benar dan sesuai dengan permohonan.

Persyaratan Membuat SKCK:

1. KTP asli

KTP asli diperlukan sebagai bukti identitas diri yang akan dibuatkan SKCK.

Baca Juga: Biaya Membuat SKCK Online Terbaru 2023, Siapkan Berkas Persyaratannya