Langkah-langkah dan Persyaratan untuk Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tahun 2023

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 7 Mei 2023 | 16:00 WIB
Cara dan syarat membuat SKCK 2023 (Tangkap layar polri.go.id)

Perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun tergantung dari kebijakan kepolisian setempat. Jadi, pastikan untuk memperbarui SKCK sesuai dengan masa berlaku yang ditentukan agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Selain itu, untuk mempercepat proses pembuatan SKCK, ada beberapa tips yang dapat dilakukan, antara lain:

- Membawa dokumen lengkap dan sesuai persyaratan

Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar.

- Datang ke kantor polisi pada jam kerja yang tepat

Coba datang ke kantor polisi pada jam kerja yang kurang ramai, seperti pagi hari atau siang hari pada hari kerja. Hal ini dapat mempercepat proses pelayanan SKCK.

- Mengajukan permohonan secara online

Beberapa kantor polisi sudah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Jika memungkinkan, coba ajukan permohonan secara online untuk menghemat waktu dan tenaga.

Dalam proses pembuatan SKCK, pastikan untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan pernah mencoba untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain, karena hal tersebut dapat berdampak buruk pada masa depan Moms.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Terbaru dan Update Lokasi SIM Keliling di Jakarta