Cara Mengajukan Akun PPDB DKI 2023
Sebelum mendapat token, simak baik-baik cara ajukan akun PPDB Jakarta 2023 seperti di bawah ini.
- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Klik Ajukan Akun, misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
- Masukkan NIK CPDB sesuai yang ada di Kartu Keluarga (KK).
- Salin Kode Keamanan dan klik Lanjutkan.
- Masukkan data diri CPDB di kolom Info Peserta dengan benar, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KK, dan
- Info Tambahan seperti NIK sesuai KK, nomor KK, status domisili, nomor Akta Kelahiran, nama orang tua/wali, nomor telepon aktif, dan lokasi verifikasi KK dengan menuliskan nama sekolah yang ingin dituju.
- Klik Lanjutkan apabila seluruh data sudah benar untuk beralih ke kolom Unggah Berkas.
- Unggah hasil scan atau foto Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 1 MB, dan formatnya bisa JPG, JPEG, PNG, atau PDF.
- Klik Lanjutkan untuk beralih ke kolom Cek Ulang.