Cara Mendapatkan Token PPDB Jakarta 2023, Ini Hal yang Harus Dilakukan

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:47 WIB
PPDB Jakarta 2023 (Freepik)

Cara Mengajukan Akun PPDB DKI 2023

Sebelum mendapat token, simak baik-baik cara ajukan akun PPDB Jakarta 2023 seperti di bawah ini.

- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.

- Klik Ajukan Akun, misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

- Masukkan NIK CPDB sesuai yang ada di Kartu Keluarga (KK).

- Salin Kode Keamanan dan klik Lanjutkan.

- Masukkan data diri CPDB di kolom Info Peserta dengan benar, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KK, dan

- Info Tambahan seperti NIK sesuai KK, nomor KK, status domisili, nomor Akta Kelahiran, nama orang tua/wali, nomor telepon aktif, dan lokasi verifikasi KK dengan menuliskan nama sekolah yang ingin dituju.

- Klik Lanjutkan apabila seluruh data sudah benar untuk beralih ke kolom Unggah Berkas.

- Unggah hasil scan atau foto Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 1 MB, dan formatnya bisa JPG, JPEG, PNG, atau PDF.

- Klik Lanjutkan untuk beralih ke kolom Cek Ulang.

Baca Juga: Siap PPDB Online, Cara Lengkap Pengajuan Akun dan Verifikasi KK pada PPBD Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK